Sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 dan IPM Metode Baru - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 dan IPM Metode Baru

Sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 dan IPM Metode Baru

20 Oktober 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa, 20 Oktober 2015, Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas melakukan Sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 Dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Metode Baru. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Arton S. Dohong, BPS Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Maria Wahyu Utami, S.Si., Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analsis Statistik, jajaran SKPD, serta undangan dari instansi lain.

Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Ceptedy menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada kalangan Pemerintah Daerah dan pengguna data lain di tingkat kabupaten mengenai perubahan tahun dasar Produk Domestik Bruto (PDB)/Produk Regional Bruto (PDRB) berbasis SNA2008 (PDRB Tahun Dasar 2010) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) metode baru. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ceptedy juga menegaskan akan adanya kegiatan akbar yang dilakukan BPS setiap 10 (sepuluh) tahun sekali yaitu Sensus Ekonomi (SE) yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.

Maria Wahyu Utami, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, pergantian tahun dasar PDRB dari tahun 2000 menjadi 2010 terkait beberapa hal. Salah satunya yaitu telah terjadi perubahan struktur ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, terutama di bidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru.  Selain itu adanya rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar dilakukan setiap 5 (lima) ata 10 (epuluh) tahun sekali. Adanya perubahan tahun dasar PDRB (2010=100) akan memberikan gambaran perekonomian nasional terkini baik dalam pergeseran struktur ekonomi maupun pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas data PDB/PDRB yang dihasilkan dan dapat diperbandingkan secara internasional. Maria juga menegaskan bahwa implikasi dari perubahan tahun dasar PDRB (2010=100) adalah meningkatkan nominal PDB/PDRB, mengubah indikator makro, dan menyebabkan perubahan input data untuk modelling dan forecasting.

Maria menegaskan, yang baru dari IPM adalah metode penghitungannya. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat dari pembangunan. Tujuan utama dari pembangunan sendiri adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Progamme-UNDP).

Perubahan metode penghitungan IPM dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya yaitu terdapat beberapa indikator sudah tidak tepat lagi digunakan dalam penghitngan IPM. Angka melek Huruf (AMH) sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara untuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. AMH di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antardaerah dengan baik. Dalam penghitungan IPM, penggunaaan rumus rata-rata aritmatik dapat menyebabkan tertutupnya capaian yang rendah di suatu dimensi oleh dimensi lain yang capaiannya lebih tinggi.

 Dari waktu ke waktu, BPS selalu menyempurnakan metodologi, untuk memperoleh suatu ukuran yang lebih valid dan reliable.

Selengkapnya dapat dilihat pada Booklet IPM metode baru, Bahan Sosialisasi IPM metode baru, dan Bahan Sosialisasi Perubahan Tahun Dasar PDRB (2010=100).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik