23 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Berdasarkan Surat Sekretaris Utama Nomor
B-785/02000/PR.110/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Persiapan Pengolahan
Data ST2023 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung
Mas Nomor B-043/62110/SS.100/03/2023 Tanggal 06 Maret 2023 Tentang
Panitia Seleksi Calon Petugas Sensus Pertanian 2023 BPS Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2023, maka dilakukan penyesuaian jadwal kegiatan Pengolahan
Sensus Pertanian 2023. Dengan demikian, dilakukan juga penyesuaian jadwal
pengumuman akhir petugas pengolahan Sensus Pertanian 2023.
Bersama dengan surat ini kami mengumumkan nama-nama petugas pengolahan ( dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan. Adapun tahapan seleksi yang dilaksanakan adalah Seleksi Administrasi (12-17 Juni 2023), Seleksi Tes Kompetensi, Pemeriksaan Data dan Rapid Typing (21-22 Juni 2023), dan Tes Wawancara secara Online (19-22 Juni 2023). Pengumuman Seleksi Administrasi dapat di akses pada tautan berikut ini.
Mekanisme evaluasi calon petugas ST2023 dilaksanakan dengan merujuk pada instrumen yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Pedoman Teknis Sensus Pertanian 2023. Selanjutnya, seluruh petugas yang dinyatakan lulus (baik yang mendaftar sebagai Receiving – Batching, Editing-Coding, atau Operator Entri), wajib untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Petugas pengolahan yang dinyatakan lulus terdiri dari Petugas Utama dan Petugas Cadangan. Tautan nama
petugas pengolahan yang telah lulus bisa diakses pada 2. Petugas pengolahan utama (Receiving – Batching,
Editing-Coding, dan Operator Entri) Sensus Pertanian 2023 wajib mengikuti
pelatihan petugas secara luring di Aula BPS Kabupaten Gunung Mas pada M1 bulan
Juli tahun 2023 (Jadwal akan diberitahukan
kemudian).
3. Petugas pengolahan utama (Receiving – Batching,
Editing-Coding, dan Operator Entri) Sensus Pertanian 2023 akan di kontrak
selama 2-OB dalam periode Juli-September
2023. Selama periode kontrak seluruh petugas pengolahan akan dibekali
dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang di tandatangani diatas materai,
sehingga seluruh petugas pengolahan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku
sebagaimana tertulis dalam Pedoman Teknis Sensus Petanian 2023.
4. Selain Petugas Pengolahan ST2023, kami melakukan rekrutmen untuk petugas pengolahan Seruti (Survei Ekonomi Rumah Tangga (Seruti) Triwulan II 2023) dan Sakernas Agustus 2023 dan Studi Enumeration Area SLS yang akan melaksanakan kegiatan pengolahan Seruti-Sakernas pada periode M2 Juli – M4 September 2023. Seluruh petugas wajib mengikuti briefing kegiatan pengolahan sebelum dilaksanakannya kegiatan. Adapun nama petugas pengoalah Seruti-Sakernas 2023 dapat dilihat padatautan berikut ini.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Petugas ST2023 Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami selaku Panitia Seleksi Calon
Petugas ST2023 mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Kami juga mengucapkan
terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu yang telah mendaftar sebagai Calon
Petugas Pengoalhan ST2023 di wilayah Kabupaten Gunung Mas
_Ketua Tim Rekrutmen
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir
Telp/Faks (0537) 3032777
WA (chat) - 0811506211
Mailbox : bps6211@bps.go.id