Selama April 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,36 poin menjadi 96,45 persen. Di wilayah perdesaan, terjadi inflasi 0,39 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Selama April 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,36 poin menjadi 96,45 persen. Di wilayah perdesaan, terjadi inflasi 0,39 persen.

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 0.35 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,36 poin, dari 96,09 persen (Maret 2019) menjadi 96,45 persen (April 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,15 poin), peternakan (0,67 poin), dan hortikultura (0,46 poin).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,90 poin, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga naik 0,45 poin.
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,03 persen), diikuti hortikultura (104,07 persen), peternakan (102,82 persen), tanaman pangan (94,17 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (89,34 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,63 poin, dari 103,86 persen (Maret 2019) menjadi 104,49 persen (April 2019).
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 135,47 persen atau terjadi inflasi 0,39 persen, yang diikuti laju inflasi tahun kalender (1,29 persen) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (3,43 persen). Kenaikan indeks harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

    Telp/Faks (0537) 3032777

    WA (chat) - 0811506211

    Mailbox : bps6211@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik