Oktober 2019, TPK hotel bintang sebesar 60,68% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Oktober 2019, TPK hotel bintang sebesar 60,68%

Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

<div Arial, Verdana"><span >Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang naik 16,25 persen, dari&nbsp; 22.455 orang (September 2019) menjadi 26.105 orang (Oktober 2019). Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 0,76 persen, dari 58.242 orang (September 2019) menjadi 58.686 orang (Oktober 2019).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span >Secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang naik 4,20 persen, dari 225.809 orang (Januari-Oktober 2018) menjadi 235.290 orang (Januari-Oktober 2019). Sebaliknya, jumlah tamu pada hotel non bintang turun 8,66 persen, dari 604.003 orang (Januari-Oktober 2018) menjadi 551.691 orang (Januari-Oktober 2019).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span >Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang naik 8,39 poin, dari 52,29 persen (September 2019) menjadi 60,68 persen (Oktober 2019). TPK hotel non bintang juga naik 0,20 poin, dari 21,80 persen (September 2019) menjadi 22,00 persen (Oktober 2019).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span >Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang (1,59 hari), lebih lama dibandingkan tamu di hotel non bintang (1,18 hari).</span></font></li></ul></div>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik