Maret 2020, TPK hotel bintang sebesar 35,86% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Maret 2020, TPK hotel bintang sebesar 35,86%

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

<ul><li>Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 51,26 persen, dari&nbsp; 23.885 orang (Februari 2020) menjadi 11.642 orang (Maret 2020). Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga turun 13,74 persen, dari&nbsp; 64.608 orang (Februari 2020) menjadi 55.730 orang (Maret 2020). </li><li>Secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 17,04 persen, dari 68.964 orang (Januari-Maret 2019) menjadi 57.210 orang (Januari-Maret 2020). Sebaliknya, jumlah tamu pada hotel non bintang naik 23,21 persen, dari 154.375 orang (Januari-Maret 2019) menjadi 190.199 orang (Januari-Maret 2020). </li><li>Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang turun 12,42 poin, dari 48,28 persen (Februari 2020) menjadi 35,86 persen (Maret 2020). Pada periode yang sama, TPK hotel non bintang juga turun 5,27 poin, dari 21,30 persen (Februari 2020) menjadi 16,03 persen (Maret 2020).</li><li>Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang (1,55 hari), lebih lama dibandingkan tamu di hotel non bintang (1,18 hari). </li></ul><br>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik