Februari 2021, TPK hotel bintang mencapai 42,05 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 16,53 ribu orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Februari 2021, TPK hotel bintang mencapai 42,05 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 16,53 ribu orang.

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Februari 2021 mencapai 42,05 persen, naik 11,91 poin dibanding Januari 2021 yang sebesar 30,14 persen. TPK hotel non bintang juga naik 1,57 poin, dari 18,05 persen  menjadi 19,62 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 6,23 poin sedangkan hotel non bintang turun 1,68 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Februari  2021 mencapai 1,78 hari, sementara  hotel non bintang 1,18 hari. 
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2021 sebanyak 16,53 ribu orang atau naik 9,27 persen dibanding bulan sebelumnya, sementara di hotel non bintang turun 5,88 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik