Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang sebesar 46,24 persen. TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik