Agustus 2022: TPK hotel bintang selama Agustus 2022 mencapai 50,75 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 35.012 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas

Telah rilis publikasi Kabupaten Gunung Mas Dalam Angka 2024. Untuk mengunduh, klik disini. - Sampaikan Aspirasi Kamu di SKD2024 juga ya. LAPORKAN KE CELLATIK! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Agustus 2022: TPK hotel bintang selama Agustus 2022 mencapai 50,75 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 35.012 orang.

Tanggal Rilis : 4 Oktober 2022
Ukuran File : 2.29 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Agustus 2022 mencapai 50,75 persen, turun 3,58 poin dibanding Juli 2022 yang sebesar 54,33 persen. TPK hotel non bintang turun 2,08 poin menjadi 19,60 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 16,37 poin, dan hotel non bintang naik 4,10 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Agustus 2022 mencapai 1,85 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari. 
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2022 sebanyak 35.012 orang atau turun 2,55 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang turun 7,39 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas (Statistics of Gunung Mas Regency)Jl. Brigjend. Katamso No. 97 Tampang Tumbang Anjir

Telp/Faks (0537) 3032777

WA (chat) - 0811506211

Mailbox : bps6211@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik