Selasa, 20 Oktober 2015, Badan Pusat
Statistik Kabupaten Gunung Mas melakukan Sosialisasi PDRB Tahun Dasar 2010 Dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Metode Baru. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati
Gunung Mas, Arton S. Dohong, BPS Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh
Maria Wahyu Utami, S.Si., Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analsis Statistik, jajaran SKPD,
serta undangan dari instansi lain.
Kepala BPS Kabupaten
Gunung Mas Drs. Ceptedy menjelaskan sosialisasi tersebut
bertujuan untuk memberikan informasi kepada kalangan Pemerintah Daerah dan
pengguna data lain di tingkat kabupaten mengenai perubahan tahun dasar Produk
Domestik Bruto (PDB)/Produk Regional Bruto (PDRB) berbasis SNA2008 (PDRB Tahun
Dasar 2010) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) metode baru. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ceptedy juga menegaskan akan adanya kegiatan akbar yang dilakukan BPS
setiap 10 (sepuluh) tahun sekali yaitu Sensus Ekonomi (SE) yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Maria Wahyu Utami, yang menjadi narasumber
dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, pergantian tahun dasar PDRB dari tahun
2000 menjadi 2010 terkait beberapa hal. Salah satunya yaitu telah terjadi
perubahan struktur ekonomi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, terutama di bidang
informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola
distribusi dan munculnya produk-produk baru.
Selain itu adanya rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar
dilakukan setiap 5 (lima) ata 10 (epuluh) tahun sekali. Adanya perubahan tahun
dasar PDRB (2010=100) akan memberikan gambaran perekonomian nasional terkini
baik dalam pergeseran struktur ekonomi maupun pertumbuhan ekonomi serta
meningkatkan kualitas data PDB/PDRB yang dihasilkan dan dapat diperbandingkan
secara internasional. Maria juga menegaskan bahwa implikasi dari perubahan
tahun dasar PDRB (2010=100) adalah meningkatkan nominal PDB/PDRB, mengubah
indikator makro, dan menyebabkan perubahan input data untuk modelling dan forecasting.
Maria menegaskan, yang baru dari IPM adalah
metode penghitungannya. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur
keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia
(masyarakat/penduduk). Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan
akhir dari pembangunan, bukan alat dari pembangunan. Tujuan utama dari
pembangunan sendiri adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat
untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Progamme-UNDP).
Perubahan metode penghitungan IPM dilakukan
dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya yaitu terdapat beberapa indikator
sudah tidak tepat lagi digunakan dalam penghitngan IPM. Angka melek Huruf (AMH)
sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara untuh karena tidak dapat
menggambarkan kualitas pendidikan. AMH di sebagian besar daerah sudah tinggi,
sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antardaerah dengan baik.
Dalam penghitungan IPM, penggunaaan rumus rata-rata aritmatik dapat menyebabkan
tertutupnya capaian yang rendah di suatu dimensi oleh dimensi lain yang
capaiannya lebih tinggi.
Dari
waktu ke waktu, BPS selalu menyempurnakan metodologi, untuk memperoleh suatu
ukuran yang lebih valid dan reliable.
Selengkapnya dapat dilihat pada Booklet IPM
metode baru, Bahan Sosialisasi IPM metode baru, dan Bahan Sosialisasi Perubahan
Tahun Dasar PDRB (2010=100).